Langsung ke konten utama

"PERINGATAN DARURAT,KETIKA BANGSA DIJAJAH OLIGARKI RAKYAT MESTI MENGGUGAT."

Surakarta,24 Agustus 2024.

   

   Disclaimer(!!!):Part blog ini akan mengandung unsur politik untuk sebagian besar,beberapa disertai data dan fakta namun sebagian besar hanya opini yang berlandaskan logika.Dimohon kebijakannya untuk membaca dengan seksama,jangan ditelan mentah-mentah karena kita manusia yang berakal jadi silahkan gunakan  interpretasi anda sendiri semaksimal mungkin.Selanjutnya saya mohon maaf terlebih dahulu apabila kata-kata yang saya gunakan kurang tepat serta tanpa didasarkan untuk menyinggung pihak-pihak tertentu.


   Seminggu ini kita lihat disosmed paling tidak pasti ada satu dua konten yang melayangkan tagar #peringatan darurat ataupun tagar#kawalputusanmk,kemudian disertai gambar lambang negara burung garuda yang biasannya tampak gagah terpampang di setiap sudut dimensi namun kali ini mereka diberi warna biru yang mungkin bisa saya asumsikan negara kita sedang penuh penyakit dan tidak baik-baik saja.Lalu mengapa trend ini naik padahal anak muda sekarang cenderung tak melek politik?

   Dikutip dari Narasi,berikut poin-poin rangkuman #kawalputusanmk dan peringatan darurat yang terjadi kemarin;

  • MK tolak permohonan persyaratan batas usia calon kepala daerah
    Mahkamah Konstitusi mengetok palu dua gugatan terkait Pilkada 2024 pada Selasa (20/8/2024). Dalam putusannya, MK mengabulkan dan mengizinkan pencalonan kepala daerah oleh partai dengan ambang batas suara 6,5-10 persen suara sah sesuai jumlah penduduk.Selain pencalonan dari parpol atau gabungan parpol, MK juga menetapkan syarat usia cagub dan cawagub harus berusia 30 tahun saat penetapan calon. Artinya, pada tahap pencalonan pun usia cagub dan cawagub harus sesuai dengan persyaratan tersebut.

  • Baleg DPR gelar rapat kerja mendadak

Menanggapi putusan tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja untuk mengubah UU Pilkada pada Rabu (21/8/2024). Pihaknya ingin mengembalikan ambang batas pencalonan 20% kursi DPRD atau 25% suara sah, serta usia calon kepala daerah yang dimaknai saat pelantikan.Baleg sepakat mengadopsi putusan MK dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menjadi Undang-Undang.Hal inilah yang menjadi masalah. Sebab, putusan MK seharusnya bersifat final dan mengikat seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Artinya, tindak lanjut pemerintah dan DPR membuat RUU Pilkada tidak memiliki alasan hukum.

  • Rencana sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada

Hasil “kebut semalam” DPR RI akan dibahas dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (22/8/2024). Tentu saja ini membuat publik marah. Sebab, RUU Pilkada ini dinilai akan melancarkan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk mencalonkan diri sebagai cawagub.

  • Maksud Garuda biru dengan sirine tanda bahaya

Menanggapi kejadian tersebut, publik diramaikan dengan gambar Garuda berlatar belakang biru dengan suara sirine tanda bahaya dan tulisan “Peringatan Darurat”. Gambar Garuda Pancasila tersebut berasal dari tangkapan layar tayangan analog horor buatan EAS Indonesia Concept.Tak lama setelah itu, banyak netizen yang turut membagikan konten tersebut. Mereka menilai DPR telah melakukan tindakan inkonstitusional karena mengabaikan hasil putusan MK. Tindakan Baleg dinilai merancang pembangkangan terhadap MK.

  • Demonstrasi di beberapa titik di Indonesia

Selain menggencarkan kampanye di media sosial, seluruh lapisan warga sipil menggelar aksi pada Kamis (22/8/2024). Aksi ini berlangsung di sejumlah titik seperti Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Bandung, dan kota-kota besar lainnya.Di Jakarta, massa aksi berhasil menjebol pagar gedung DPR RI di Senayan. Di Semarang, aksi berlangsung ricuh hingga jatuh korban karena terkena gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.


  • DPR pastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan dan putusan MK tetap berlaku. Hal ini disampaikan pada Kamis (22/8/2024) petang, setelah sebelumnya batal gelar rapat paripurna karena tidak mencapai kuorum.


  Jadi berdasarkan rangkuman artikel tadi dapat dipaparkan bahwa adannya percobaan orang-orang yang mempunyai kuasa lebih untuk merubah aturan yang seharusnya tidak boleh diganggu gugat karena mk adalah organisasi yang independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak-pihak lain.Disini semua yang nampak polos 1 dekade kebelakang mulai tampak sisi kotornya,menghalalkan segala cara pada suatu tujuan bahkan tak sering bila ada kesempatan,orang-orang yang kita yakini sebagai pemimpin,wakil-wakil rakyat yang berusaha menampung aspirasi dan mewujudkan harapan-harapan rakyatnya tak lebih dari sekedar omong kosong belakangan ini,mereka sibuk untuk membeli baju dan celana baru karena badannya yang semakin gemuk oleh karena doyan makan hak rakyat.

  Kalo kita tarik lagi dizaman soekarno dengan demokrasi parlementernya indonesia mungkin pernah lebih baik saat mempunyai 'zeken kabinet' yang diisi orang-orang berkompeten dalam bidangnya walaupun memang kala itu kondisi sosial politik memang belum stabil karena indonesia belum lama merdeka tapi setidaknnya wakil-wakil kita yang terhormat tidak diisi oleh antek-antek partai politik yang harus taat pada 2 pilihan yakni tuan-tuan mereka ataupun uang yang akan masuk kedalam dompet dan menggemukan tubuh mereka.

   Pemilu kemarin saya masih berpandangan yang objektif dan berbaik sangka,setidaknya agar pikiran negatif saya tentang negara ini tidak lebih dari sekedar ekspetasi saya atau asumsi liar orang-orang saja,mengenai masalah batasan usia memang saya nilai ada dampak yang mungkin postif bagi anak muda untuk menyumbangkan ide,gagasan,inovasi ,kreatifitas untuk bangsa dan negara dilandasi rasa nasionalismenya yang tinggi walaupun momentumnya memang terasa dipaksakan yang kemudian menimbulkan pro-kontra dimasyarakat.Mungkin hanya kebetulan?siapa yang tahu kecuali tuhan yang menggariskan sesuatu diatas sana


  Tapi kemudian adanya upaya yang menguntungkan beberapa pihak ini terulang kembali pada pra-pilkada 2024,saya rasa ini yang menyebabkan ledakan dari semua elemen masyarakat,menuntut hak mereka yang dipecundangi,harapan mereka yang diinjak injak,naungan konstitusi mereka yang diobrak-abrik oleh oknum-oknum pesakitan itu.Bahkan tak cukup banyak masyarakat yang sudah menderita karena kemiskinan,kesenjangan sosial,angka pengganguran,tingkat kriminalitas,dipersulitnya pelayanan dan jasa,dikorupsinya infrastruktur dan bantuan sosial lainnya.Entah orang-orang yang mereka pikir wakil itu duduk dengan penuh tekanan sembari memikirkan aspirasi-aspirasi yang didapat dari yang seharusnya mereka anggap tuan atau paling tidak ada sedikit gambaran mengenai arah bangsa ini kedepannya ataukah mungkin sekedar bermain gadget tanpa penyesalan bak anak SD yang bersantai selepas pulang sekolah,jika iya mungkin saya paham bahwa bisa jadi kedok wakil-wakil rakyat adalah profesi terbaik dinegeri ini,bisa jadi orang-orang yang lantang menyuarakan justru lupa karena jabatan yang menggiurkan,miris.

   Memang benar bahwa ilmu,kuasa atau apapun itu harus disertai adab yang utama sebagai norma yang mengikat dalam diri setiap manusia,manusia harus melihat kebawah untuk urusan dunia yang fana,harus melihat sesama manusia,tak memikirkan hidupnya sendiri.Sungguh bohong bila mereka menyetujui manusia adalah mahluk sosial sedangkan lingkungan sosial saja mereka injak-injak mereka permainkan mereka cemari semuanya.Dewasa ini rakyat tertindas terbungkam dan takut melapor hingga pergi ketanah sebrang,yang ber uang semakin manipulatif serta yang berkuasa semakin melebarkan sayapnya hingga samudera hindia.

   Mereka yang datang pada rakyat mengemis-ngemis suara dengan orasi yang suaranya melebihi suara adzan masjid sekitar.mereka yang memberikan janji-janji manis agar rakyat terpapar diabetes,mereka yang berlagak merangkul namun sebenarnya mereka tak peduli juga.Ibarat seorang fakir yang membakar rumah orang yang mengasihaninya.

  Tentunya saya tegaskan bahwa tak semuanya dapat dipukul rata seperti itu namun kejadian kali ini membuktikan bahwa ada oknum-oknum yang sifat aslinya terbongkar.Terimakasih bagi warga negara yang turut berpandangan jelas mengenai masalah ini dan turun kejalan-jalan,terimakasih bagi mahasiswa yang menghidupkan kembali semangat-semangat aktivis dan terimakasih pada mereka yang menduduki jabatan dengan bersih murni untuk membela rakyatnya.

<Saya tuliskan sepenggal bait untuk ibu pertiwi:

Nian

Dewasa ini kita dijajah hasil barat

Menginginkan berkat tanpa keringat

Perlahan merangkak ke lubang maksiat

Pasrah didorong tanpa penghambat 


Sejarah telah melayangkan proklamasi

Spontan,serentak seperti aklamasi

Tapi melihat negeri ini yang mati

Apakah arti kemerdekaan didalam hati


Manusia perlahan lupa akan kodratnya

Terlampau lalai akan sang pencipta

Berlari mengejar validasi dan pencapaiannya

Hingga dikorbankan hati nuraninya


Seolah berada di tanah gersang

Diliputi kabut tanpa padang ilalang

Tak kala mencari seekor kumbang-kumbang

Dalam memaknai arti yang hilang


"Jadilah rakyat yang berdikari jangan mau diinjak-injak oleh oligarki."

~Dwiki Ariyadi



Komentar

Postingan populer dari blog ini

"MENILIK HISTORIS LEWAT MADILOG."

 Surakarta,14 September 2024.

SATIRE 1.0 "OPINI KECIL DALAM LAPISAN RAKYAT"

Surakarta,6 September 2024.